Oleh : Ridwan Wicaksono, S.T., M.Eng., Ph.D.
(Ketua PCI Muhammadiyah Jepang/Dosen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Universitas Gadjah Mada)
Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, selama ini dikenal dengan komitmennya terhadap empat pilar utama: dakwah Islam, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Sejarah telah membuktikan, organisasi ini telah memainkan peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui berbagai program di bidang-bidang tersebut, sejak Indonesia belum merdeka hingga saat dilanda pandemi COVID19. Namun, belakangan ini muncul wacana yang kontroversial terkait keterlibatan Muhammadiyah dalam sektor pertambangan. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi, baik yang mendukung maupun yang mengkritisi, terutama karena adanya potensi benturan dengan nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi oleh organisasi.
Salah satu kritik utama terhadap keterlibatan Muhammadiyah dalam industri tambang adalah potensi pertentangan dengan misi sosial dan lingkungan. Pertambangan sering kali dikaitkan dengan kerusakan lingkungan yang signifikan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan degradasi tanah. Dampak-dampak ini bisa merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar, yang jelas bertentangan dengan misi Muhammadiyah dalam bidang kesehatan dan kelestarian lingkungan. Jika tidak dikelola dengan baik, keterlibatan ini bisa mencederai citra Muhammadiyah sebagai organisasi yang peduli terhadap kesejahteraan sosial dan lingkungan. Di sisi lain, sektor pertambangan juga kerap membawa dampak sosial yang negatif, seperti penggusuran, konflik tanah, dan ketidakadilan ekonomi. Muhammadiyah, yang selama ini berdiri di atas nilai-nilai keadilan sosial, harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam praktik yang dapat merugikan masyarakat lokal. Jika Muhammadiyah tidak mampu mengelola tantangan ini dengan baik, risiko terhadap reputasi organisasi akan sangat besar. Publik bisa melihat keterlibatan ini sebagai tindakan yang mendua, terutama jika dampak negatif tambang lebih besar daripada manfaat yang dihasilkan.
Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa keterlibatan dalam sektor tambang juga menawarkan peluang besar bagi Muhammadiyah, terutama dari sisi ekonomi. Keuntungan finansial dari izin tambang bisa digunakan untuk memperkuat pilar-pilar sosial Muhammadiyah. Dengan dana yang lebih besar, Muhammadiyah dapat memperluas program-program sosial, pendidikan, dan kesehatan yang sudah berjalan, serta menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai pelosok Indonesia. Ini adalah potensi yang tidak bisa diabaikan begitu saja, asalkan dijalankan dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan keadilan. Contoh nyata dari manfaat izin tambang bagi Muhammadiyah bisa dilihat dalam pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan di daerah-daerah terpencil. Keuntungan dari tambang dapat digunakan untuk membangun rumah sakit dan sekolah di wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau layanan tersebut. Dengan demikian, Muhammadiyah dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar yang sangat dibutuhkan, serta memperkuat peran organisasi dalam meningkatkan kualitas hidup umat.
Agar pengelolaan tambang ini berjalan dengan adil dan bersih, Muhammadiyah harus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance). Ini termasuk transparansi dalam setiap tahap operasional, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Di dalam al-Qur’an, surah An-Nisa ayat 58, Allah menegaskan “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil…”. Transparansi dan akuntabilitas akan meminimalkan risiko korupsi dan memastikan bahwa kegiatan tambang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Selain itu, mekanisme pengawasan yang kuat harus dibangun untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengelolaan tambang sesuai dengan etika dan nilai-nilai Islam. Pengawasan ini bisa melibatkan pihak internal dan eksternal yang independen, serta komunitas lokal. Hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menyebutkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, yang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap keputusan. Dengan pengawasan yang baik, Muhammadiyah bisa memastikan bahwa operasional tambang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga adil dan bermanfaat bagi semua pihak. Dengan mengamalkan prinsip-prinsip tersebut, Muhammadiyah bisa menjadi teladan yang baik dalam pengelolaan sumber daya alam tanpa terpengaruh godaan politik kotor.
Komitmen Muhammadiyah untuk mengutamakan kemakmuran rakyat juga harus diwujudkan melalui kebijakan yang pro-rakyat. Ini bisa dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada kader Muhammadiyah dan melibatkan tenaga ahli yang berakhlak, berkompeten, serta berintegritas dalam mengelola tambang. Selain itu, Muhammadiyah juga perlu memberdayakan masyarakat lokal melalui penciptaan lapangan kerja dengan prinsip ta’awun, serta mengembangkan infrastruktur yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 195: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu
sendiri ke dalam kebinasaan…”. Dengan mengarahkan keuntungan tambang untuk investasi dalam program-program dakwah, sosial, pendidikan, dan kesehatan, Muhammadiyah dapat memastikan bahwa manfaat ekonomi dari tambang benar-benar dirasakan oleh Masyarakat. Hal ini akan mencerminkan komitmen muhammadiyah untuk menjaga nilai – nilai islam dalam pengelolaan tambang.
Pada akhirnya, keberhasilan Muhammadiyah dalam mengelola tambang akan sangat tergantung pada kemampuannya untuk menyeimbangkan antara keuntungan ekonomi dan komitmen terhadap nilai-nilai islam, sosial, dan lingkungan. Dengan menjalankan operasional tambang yang adil, bersih, dan transparan, serta mengutamakan kepentingan rakyat, Muhammadiyah dapat menunjukkan bahwa organisasi ini mampu mengelola sumber daya alam dengan bijaksana. Ini tidak hanya akan memperkuat peran Muhammadiyah dalam masyarakat, tetapi juga membuktikan bahwa nilai-nilai Islam dapat menjadi landasan yang kokoh dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.