Oleh: Berry Hanifa
Osaka, 21 Februari 2026 — PCIM Jepang menghadiri kegiatan bertajuk “Undangan Buka Puasa Bersama dan Sosialisasi Hukum di KJRI Osaka” yang diselenggarakan oleh KJRI Osaka bekerja sama dengan Kantor Kepolisian Osaka. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Ramadan KJRI Osaka yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat Indonesia di wilayah Kansai dan sekitarnya.
Hadir sebagai perwakilan PCIM Jepang dalam kegiatan tersebut Berry Fakhry Hanifa dan Romie Hamfrisa. Kehadiran PCIM Jepang menjadi wujud komitmen Muhammadiyah dalam memperkuat peran dakwah, pembinaan, serta peningkatan literasi hukum bagi warga Indonesia di perantauan.
Silaturahmi Ramadan dan Tanggung Jawab Keumatan

Kegiatan diawali dengan silaturahmi warga Indonesia di KJRI Osaka, dilanjutkan dengan sambutan Bapak John Tjahjanto Boestami selaku Konsul Jenderal Republik Indonesia di Osaka yang menekankan pentingnya menjaga persatuan, ketertiban, serta nama baik bangsa selama bermukim di Jepang.
Bagi Muhammadiyah, momentum Ramadan tidak hanya dimaknai sebagai ibadah spiritual, tetapi juga sebagai ruang penguatan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab sosial, serta kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari ajaran Islam yang mendorong terwujudnya masyarakat berkemajuan.
Agenda utama berupa sosialisasi hukum bagi warga negara asing (WNA) di Jepang yang disampaikan oleh pihak Kepolisian Osaka. Dalam pemaparannya, disampaikan sejumlah poin penting, antara lain kewajiban membawa Resident Card (Zairyu Card), kepatuhan terhadap status izin tinggal, pembatasan jam kerja paruh waktu maksimal 28 jam per minggu bagi pemegang visa pelajar, serta pentingnya menjaga ketertiban umum.
Edukasi Pencegahan dan Perlindungan Warga

Kepolisian juga mengingatkan meningkatnya berbagai modus penipuan, termasuk penipuan yang mengatasnamakan aparat dengan menggunakan nomor internasional dan meminta sejumlah uang. Warga diimbau untuk tidak mudah percaya serta segera menghubungi nomor darurat 110 apabila menghadapi situasi darurat.
Selain itu, disampaikan pula aturan bersepeda di Jepang, termasuk kewajiban mematuhi rambu lalu lintas, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta penerapan sistem tilang sepeda mulai 1 April 2026.
Materi sosialisasi turut mencakup kesiapsiagaan menghadapi bencana gempa, dengan menekankan pentingnya memahami sistem peringatan dini, melindungi diri saat terjadi gempa, serta menyiapkan perlengkapan darurat.
Bagi PCIM Jepang, literasi hukum dan kesiapsiagaan merupakan bagian dari ikhtiar menjaga kemaslahatan umat. Kepatuhan terhadap aturan bukan semata kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari akhlak warga Muhammadiyah sebagai representasi Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Sinergi Organisasi Diaspora
Selain PCIM Jepang, kegiatan ini juga mengundang berbagai organisasi dan komunitas Indonesia di Jepang, di antaranya DWP KJRI Osaka, PPI Osaka-Nara, PPI Kyoto, PPI Kobe, PPI Shiga, PPI Mie, PPIJ Korda Kansai, Keluarga Masyarakat Islam Indonesia (KMII) Kansai, Yayasan Masjid Istiqlal Osaka (MIO), PCI Muhammadiyah Jepang, PCI Nahdlatul Ulama Jepang, MWCINU Osaka, MWCINU Kyoto-Shiga, Muhammadiyah Kansai, Ikatan Perawat Muslim Indonesia Kansai, Kalam Momiji, Himeji Muslim Society, Ikatan Pemagang dan Tokuteiginou Indonesia of Jepang (IPTIJ), Muslim Osaka, Pengajian Barokah, Pengajian Hanifah, dan BUMI Japan.
Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan kuatnya sinergi dan kolaborasi antarorganisasi diaspora dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang tertib, harmonis, dan saling menguatkan.
Dakwah Berkemajuan di Perantauan
Partisipasi PCIM Jepang dalam kegiatan ini menegaskan peran strategis Muhammadiyah di tingkat global, tidak hanya dalam bidang dakwah dan pendidikan, tetapi juga dalam advokasi sosial serta penguatan kapasitas warga.
Melalui sinergi dengan KJRI Osaka dan otoritas setempat, PCIM Jepang terus berupaya menghadirkan nilai-nilai Islam berkemajuan—yang menjunjung hukum, menjamin keselamatan, serta menebarkan kemaslahatan bagi sesama.
Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat spiritualitas sekaligus meningkatkan kualitas kewargaan, sehingga diaspora Indonesia, khususnya warga Muhammadiyah di Jepang, mampu menjadi teladan dalam kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab sosial.
